Post Page Advertisement [Top]

Self Publishing BISA Jualan di Toko Buku


“Apakah menerbitkan buku secara self publishing akan dijual di toko buku?”

“Buku terbitan self publishing hanya bisa dijual secara online, tidak bisa dijual di toko buku.”

Dua pernyataan di atas adalah contoh salah kaprah mengenai self publishing. Banyak orang keliru, salah persepsi, dan mengira bahwa layanan self publishing tak mungkin bisa menjual buku-buku mereka di toko buku besar.
Pihak yang menentukan tempat penjualan buku ditentukan oleh perusahaan distributor. Adapun Penerbit itu tugasnya menerbitkan buku, sedang distribusi buku ke toko buku adalah tugas perusahaan distributor. 
Sehingga, luas jaringan penjualan buku TIDAK ditentukan oleh penerbit, tapi ditentukan oleh “distributor mana yang kita ajak bekerja sama”. 
Jadi walau misalnya suatu buku diterbitkan oleh sebuah penerbit yang masih sangat berskala kecil, bahkan dikelola oleh perorangan, bisa saja buku tersebut tersebar luas ke seluruh pelosok Tanah Air, jika penerbit tersebut bekerja sama dengan distributor yang punya jaringan ke seluruh pelosok Tanah Air.
Rubeq Press adalah layanan self publishing. Artinya, semua keputusan dan wewenang dalam penerbitan buku sepenuhnya berada di tangan penulis. Termasuk dalam hal penjualan buku. Penulis memiliki kebebasan dalam menentukan distribusi bukunya baik online, offline di toko buku, atau menggunakan keterampilan prinadi dalam menjualnya.
Rubeq Press menjadi pendukung para penulis untuk kemudian menjembatani penyebarluasan menggunakan channel distributor baik secara online maupun online. 
Salah satu hal yang prinsipil dari self publishing adalah semua biaya penerbitan ditanggung oleh penulis. 
Misalkan penulis ingin menjual di salah satu toko offline se Indonesia, maka penulis setidaknya harus mencetak buku tersebut minimal 2.000 eksemplar dengan nilai biaya bergantung pada spesifikasi buku dengan rata-rata mencapai puluhan juta rupiah. Jika anggaran dana tersebut tersedia, maka buku tersebut dapat diterapkan. Namun bila tidak tersedia akhirnya pihak toko buku tentu saja tidak menerima jumlah buku yang hanya 100an eksemplar.
Sekadar catatan, bahwa toko buku bisa dimungkinkan menolak dengan alasan pertimbangan tertentu. Jadi, selain masalah anggaran, faktor kebijakan toko buku juga ikut menentukan apakah buku tersebut bisa dijual.
Seandainya, anggaran dana terbatas, maka realistis untuk menerbitkan buku tersebut dengan konsep yang sesuai anggaran. Sebagai contoh, buku hanya bisa dicetak sedikit (misalnya 20 eksemplar), maka menjual secara online merupakan salah satu solusinya. 

“Kalau buku dijual di toko buku, berapa biaya yang harus dibayar?”

Pertanyaan ini merupakan salah satu pertanyaan salah kaprah lainnya di dunia penerbitan buku.
Sejatinya, BIAYA PENJUALAN BUKU itu sama sekali tidak ada. Penulis tidak perlu membayar biaya apapun, baik kepada toko buku atau Rubeq Press ramedia, atau kepada siapapun.
Hal ini disebabkan, penghasilan diperoleh dari bagi hasil penjualan buku. Secara umum, penerbit bekerja sama dengan perusahaan distributor. Kemudian, distributor akan menyebarluaskan buku tersebut ke toko buku yang bekerjasama. Nantinya, pihak toko buku akan mengirim laporan kepada distributor tentang informasi jumlah buku yang terjual. Pihak distributor akan meneruskan laporan tersebut kepada penerbit. Pihak penerbit akan meneruskan laporan tersebut kepada Anda sebagai penulis.
Untuk setiap eksemplar buku yang terjual, biasanya pihak toko buku dan distributor akan meminta bagi hasil sekitar 50 hingga 55 persen dari harga jual buku. Misalnya,
- harga buku Rp 50.000
- jumlah buku yang terjual selama satu bulan adalah 200 eksemplar
- bagi hasil toko buku dan distributor 55%
maka si toko buku dan distributor akan mendapat bagi hasil sebesar (55% xRp 50.000) x 200 eksemplar = Rp 5.500.000
Penghasilan toko buku dan distributor berasal dari bagi hasil tersebut.
Oleh karena itu, tetap semangat menerbitkan buku paling tidak membuang sampah pikiran kita. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Bottom Ad [Post Page]